KECAMATAN LAMONGAN

DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK JENJANG PAUD

Berita 24 Mei 2021 869
DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK JENJANG PAUD

Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam yang berada di sekolah dengan konsep BARIISANN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman). Camat Lamongan (Drs, Fatkhur Rozi. MM) dalam sambutannya menyampaikan " pada kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan mengadakan acara Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, dimana sekolah ramah anak merupakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang lebih baik lagi. Dimana sosialisasi ini untuk memenuhi hak-Hak dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan". Ujar Camat Lamongan.

Fatkhur Rozi berharap, "Semoga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada seluruh guru-guru dan pihak sekolah untuk dapat menerapkan konsep sekolah  ramah anak ini dan juga pendidikan kita yang di mulai dari PAUD,TK,SD,SMP dan SMA berjalan dengan baik dan melahirkan anak-anak didik yang mempunyai potensi yang dapat kita banggakan".

KECAMATAN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Andansari Nomor 47
  • lamongan@lamongankab.go.id
  • (0322) 321245
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan
Splash Logo