LAMONGAN – Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, melaksanakan kegiatan Pemasangan Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di ruang pelayanan Kelurahan Banjarmendalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemasangan aplikasi IKD dilakukan oleh petugas terkait dengan pendampingan kepada aparatur kelurahan agar dapat mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi secara optimal.
Dengan adanya IKD, data kependudukan seperti KTP digital dapat diakses secara elektronik melalui perangkat seluler, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan serta mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Pemerintah Kelurahan Banjarmendalan berharap penerapan IKD dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi pelayanan publik, sejalan dengan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik.