Kecamatan Lamongan Ajak Masyarakat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik berbasis digital, Kecamatan Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan versi digital dari identitas kependudukan yang tersimpan dalam aplikasi resmi pemerintah dan dapat diakses melalui smartphone. IKD berfungsi sebagai KTP elektronik digital yang sah dan aman digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.
Melalui aktivasi IKD, masyarakat tidak perlu lagi selalu membawa dokumen fisik karena data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dapat diakses secara digital. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (smart governance).
Pelayanan aktivasi IKD dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kecamatan Lamongan pada hari dan jam kerja dengan pendampingan petugas untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar.