Pemerintah Kecamatan Lamongan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), penyerahan kartu peserta secara simbolis, serta sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan RT/RW dan kelurahan se-Kabupaten Lamongan, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat masyarakat.
Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat program, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dengan adanya PKS ini, Kecamatan Lamongan berharap seluruh RT/RW dan perangkat kelurahan dapat terlindungi secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.