KECAMATAN LAMONGAN

Pelayanan Terpadu Kecamatan Lamongan Tetap Buka Selama Periode Libur Nasional Maret 2026

informasi
Selasa, 17 Maret 2026
10x dilihat
Foto: Pelayanan Terpadu Kecamatan Lamongan Tetap Buka Selama Periode Libur Nasional Maret 2026

Pelayanan Terpadu Kecamatan Lamongan Tetap Buka Selama Periode Libur Nasional Maret 2026

Pemerintah Kecamatan Lamongan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan terpadu tetap dibuka selama periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pelayanan akan tetap berjalan pada tanggal 18–20 Maret 2026 serta 23–24 Maret 2026, dengan jam operasional yang telah disesuaikan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Lamongan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat, meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Dengan tetap dibukanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat tetap mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.

Pemerintah Kecamatan Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan jadwal pelayanan yang berlaku serta memanfaatkan waktu pelayanan secara optimal.


KECAMATAN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Andansari No. 47, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • lamongan@lamongankab.go.id
  • (0322) 321245
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan