Pemerintah Kecamatan Lamongan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan terpadu tetap dibuka selama periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Pelayanan akan tetap berjalan pada tanggal 18–20 Maret 2026 serta 23–24 Maret 2026, dengan jam operasional yang telah disesuaikan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Lamongan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat, meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.
Dengan tetap dibukanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat tetap mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.
Pemerintah Kecamatan Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan jadwal pelayanan yang berlaku serta memanfaatkan waktu pelayanan secara optimal.