Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN LAMONGAN
agenda

Program Rutilahu Bantuan Gubernur Jawa Timur Tahun 2026 Dilaksanakan di Desa Sendangrejo dan Desa Made

Kamis, 02 Juli 202675x dilihat
Foto: Program Rutilahu Bantuan Gubernur Jawa Timur Tahun 2026 Dilaksanakan di Desa Sendangrejo dan Desa Made

Program Rutilahu Bantuan Gubernur Jawa Timur Tahun 2026 Dilaksanakan di Desa Sendangrejo dan Desa Made

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bantuan Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mulai dilaksanakan di Desa Sendangrejo dan Desa Made, Kecamatan Lamongan. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kodam V/Brawijaya dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Program Rutilahu bertujuan membantu masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi kurang layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Selain meningkatkan kualitas fisik bangunan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Pelaksanaan program melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, hingga masyarakat setempat melalui semangat gotong royong. Kolaborasi tersebut menjadi wujud sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan di bidang perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Lamongan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya atas dukungan yang diberikan melalui program Rutilahu. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak bagi masyarakat.

Melalui Program Rutilahu Tahun 2026, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan produktif.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting