Kecamatan Lamongan Ajak Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Pemerintah Kecamatan Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, efektif, dan efisien.
IKD merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat menyimpan dan mengakses identitas kependudukan secara digital melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Melalui layanan ini, berbagai dokumen kependudukan dapat diakses dengan lebih mudah dan aman menggunakan perangkat telepon pintar.
Aktivasi IKD bertujuan mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Selain lebih praktis, IKD juga membantu meningkatkan keamanan data serta mengurangi penggunaan dokumen fisik.
Pemerintah Kecamatan Lamongan mengimbau masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau petugas yang ditunjuk. Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin cepat, mudah, dan terintegrasi




