🗳️ MUSYAWARAH PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA RANCANGKENCONO
Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan melaksanakan Musyawarah Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan keterwakilan masyarakat melalui BPD.
Melalui musyawarah yang mengedepankan kebersamaan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota BPD yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membangun sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Rancangkencono.
🤝 Bersama memperkuat aspirasi, membangun sinergi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
📍 Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan
Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan melaksanakan Musyawarah Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan keterwakilan masyarakat melalui BPD.
Melalui musyawarah yang mengedepankan kebersamaan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota BPD yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membangun sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Rancangkencono.
🤝 Bersama memperkuat aspirasi, membangun sinergi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
📍 Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan




